Pertahankan Disertasi Pembentukan Badan Peradilan Sengketa Pilkada, Dosen STIH Muhammadiyah Bima Raih Gelar Doktor

STIH Muhammadiyah Bima

Modenis. Co, Bima – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Taufik Firmanto secara resmi mendapat gelar doktor ilmu hukum setelah mempertahankan disertasinya pada Ujian Akhir Tesis (Ujian Terbuka), Kamis (24/6/2021) siang.

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar ujian tersebut secara daring untuk mencegah pencegahan penyebaran Covid-19. Tim penguji terdiri dari tujuh orang, salah satunya merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Muchamad Ali Safaat, S.H., M.H.

“Rasa syukur saya ucapkan, akhirnya ujian terbuka ini dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ucap Taufik.

Tidak tanggung-tanggung, pria asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima ini meraih Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,96. Sementara studi doktoral dijalani dalam waktu 3 tahun 10 bulan.

Adapun tajuk disertasi ‘Kontruksi Hukum Pengaturan Pembentukan Badan Peradilan Khusus Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sesuai Prinsip Negara Hukum Yang Demokratis’.

Taufik mengungkapkan, pemilihan tajuk tersebut memiliki alasan yang sangat penting. Menurutnya, sejak 2015 lalu telah ada Undang-undang yang mengamanahkan pembentukan badan peradilan Pilkada.

Namun sayang, hingga kini badan tersebut tak kunjung terealisasi. Hanya dibicarakan dalam ruang diskusi, perdebatan di tingkat parlemen maupun penggiat demokrasi.

“Padahal kehadiran badan peradilan Pilkada merupakan keniscayaan, di tengah sengkarut penegakan hukum pemilu yang berlarut-larut dan tidak memberikan jaminan kepastian hukum,” ucap dia.

Kader muda Muhammadiyah Bima ini mengingatkan, pada tahun 2013 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia membuat keputusan bahwa lembaga tersebut tidak berwenang mengadili sengketa hasil pilkada.

Hal yang sama juga disebutkan oleh lembaga tinggi hukum lainnya, yakni Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga tidak berwenang mengadili sengketa hasil Pilkada.

“Artinya, terjadi kebuntuan situasi. Berawal dari inilah, saya memutuskan menulis disertasi tentang kontruksi hukum pengadilan Pilkada di Indonesia dengan ‘pisau’ analisis prinsip negara hukum yang demokratis,” terang dia (TF)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment